PEKANBARU -- Sebanyak 6 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari 4 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat diamankan oleh aparat kepolisian Satlantas Polresta Pekanbaru dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dalam Operasi Zebra Muara Takus 2018 yang digelar Selasa (30/10)
"Untuk kendaraan ada 4 unit roda dua yang kita tahan, dan dari Dishub ada 2 kendaraan roda empat," ungkap Kanit Laka Satlantas Polresta Iptu Hendri usai operasi tersebut.
Sementara itu, untuk jumlah tilang keseluruhan, yakni berupa penilangan terhadap surat-surat kendaraan, baik STNK maupun SIM berjumlah 30.
Selain sanksi tilang, dalam operasi tersebut petugas kepolisian juga melakukan peneguran terhadap pengendara yang melakukan sejumlah pelanggaran tertentu.
"Hari ini adalah hari pertama dalam pelaksanaan Operasi Zebra Muara Takus 2018. Hari ini kita lakukan penindakan tilang keseluruhan ada 30, baik roda empat maupun roda dua, namun lebih dominan itu roda empat. Dan untuk peneguran ada 10," ungkapnya.(Kominfo2/RD3).