Plt Kadiskes akan Koordinasi dengan OPD Terkait Tindak Depot Air Minum Tidak Berizin


Image : Plt Kadiskes akan Koordinasi dengan OPD Terkait Tindak Depot Air Minum Tidak Berizin
Plt Dinkes Ingot Ahmad Hutasuhut. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol PP Kota Pekanbaru dalam menindak depot air minum isi ulang yang tidak mengantongi izin.

Rencana koordinasi ini disampaikan Plt Kadiskes Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (6/11/2024).

"Inikan perlu pengawasan banyak pihak dan nanti kita akan coba koordinasikan, ada Disperindag didalamnya, ada kesehatan, ada DPM PTSP," ujar Ingot Ahmad Hutasuhut.

Ingot Ahmad Hutasuhut menegaskan bakal menindak depot air minum isi ulang yang tidak mengantongi izin.

"Dan nanti kalau untuk penindakan ataupun penerapan sanksi ataupun penegakkan aturannya, tentu nanti akan kita tindak, tim yustisi," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kesmas Diskes Kota Pekanbaru, Indawati mengungkapkan, masih adanya pemilik depot air minum isi ulang yang enggan mengurus perizinan.

"Kita berharap pemilik depot mematuhi aturan. Melakukan pemeriksaan sekali sebulan, pemeriksaan bakteriologisnya atau pemeriksaan secara lengkap. Ada juga pemilik depot air minum menolak dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Data Dinkes Kota Pekanbaru, lebih kurang 600 depot air minum isi ulang beroperasi di wilayah Pekanbaru. Ratusan depot air minum ini tersebar di 15 kecamatan.(Kominfo9/rd3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[26/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Bakal Evaluasi Kinerja Pejabat Setiap Enam Bulan [26/07/2026] Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani Jangan Berjualan di atas Jam Delapan Pagi [24/07/2026] Wako Pekanbaru Kukuhkan Serentak 76 Ketua RT dan RW Terpilih di Kecamatan Senapelan [24/07/2026] Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung [24/07/2026] Pekanbaru Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR, 2.766 Rumah Telah Digratiskan Tanpa Gerus PAD [24/07/2026] Pamit Akhiri Masa Tugas, Konsulat Malaysia Apresiasi Hubungan Kerjasama Harmonis Pemko Pekanbaru