Pj Wali Kota Kukuhkan Pengurus PAW Porserosi, Sekaligus Buka Lomba Sepatu Roda


Image : Pj Wali Kota Kukuhkan Pengurus PAW Porserosi, Sekaligus Buka Lomba Sepatu Roda
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengukuhkan pengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) di halaman depan Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengukuhkan pengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) di halaman depan Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Sabtu (28/5).

Usai pengukuhan, Muflihun juga membuka pertandingan Roller Grand Prix Sepatu Roda. Usai pengukuhan, Muflihun mengatakan, pelantikan PAW pengurus Porserosi diharapkan bisa membawa olahraga sepatu roda jauh lebih baik. Selamat bekerja disampaikan kepada pengurus baru.

"Demi mendukung olahraga sepatu roda ini, saya sepakat dengan ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama dalam membangun venue sepatu roda," ujarnya.


Dari laporan yang diterima dari dinas terkait, ternyata venue sepatu roda sudah memiliki DED. Pemko Pekanbaru akan membahasnya dengan DPRD.

"Semoga, venue ini bisa terwujud," harap Muflihun.

Dalam sejarahnya, olahraga sepatu roda mulai dikenal pada 1960 di Indonesia. Hari ini, olahraga sepatu roda sudah menjadi gaya hidup.

"Dalam perkembangannya, olahraga sepatu roda mengalami pasang surut hingga saat ini," ungkap Muflihun. (Kominfo11/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[25/04/2026] Pemko Pekanbaru Apresiasi Kinerja Pengurus KONI 2022-2026 [25/04/2026] Dishub Pekanbaru Pastikan Tetap Awasi Angkutan Barang Tidak Melintas dalam Kota [25/04/2026] Wawako Pekanbaru Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla Bersama Menteri LHK [25/04/2026] Wali Kota Pekanbaru Realisasikan Program Reward Bagi Warga yang Aktif Lapor Masalah Sampah [25/04/2026] Satu Tim dari Damkar Pekanbaru Ikuti NFSC 2026 di Palembang [24/04/2026] Apabila Tidak Kunjung Jera, Angkutan Sampah Liar Terancam Kena Pidana