PEKANBARU
- Para peserta didik di Kota Pekanbaru belum bisa pergi berlibur usai
menuntaskan ujian semester ganjil pekan ini. Mereka melanjutkan proses
belajar hingga akhir tahun 2021.
Liburan
semester ganjil bagi peserta didik baru berlangsung pada awal Januari
2022. Mereka menjalani libur semester ganjil dari 4 Januari hingga 15
Januari 2022 mendatang.
Peserta
didik baru menjalani pembagian rapor pada 3 Januari 2022. Ada penundaan
pembagian rapor setelah terjadinya perubahan jadwal libur semester
ganjil.
"Jadi anak-anak
tetap langsung sekolah setelah ujian semester ganjil, mereka langsung
sekolah hingga awal Januari 2022 nanti," terang Kepala Dinas Pendidikan
Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Minggu (12/12).
Pihak
sekolah sudah menyurati terkait penyesuaian jadwal pembagian rapor dan
libur semester ganjil. Kebijakan ini perubahan jadwal libur dan
pembagian rapor semester ganjil sesuai arahan Kementrian Pendidikan RI.
Perubahan
ini untuk mencegah peningkatan mobilitas para peserta didik bersama
keluarga pada momen akhir tahun. Ia mengatakan bahwa saat anak-anak
masih sekolah tentu orangtua tidak bisa mengajak anaknya berlibur.
(Kominfo4/RD2)