PEKANBARU
- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah mengeluarkan surat
edaran terkait kelanjutan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) usai usai
semester. Proses PTM dilanjutkan hingga awal Januari 2022.
"Saya
sudah menerima surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud). Dalam surat edaran itu, sekolah tidak diliburkan saat
perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), kecuali tanggal merah," ujar
Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas, Selasa (7/12).
Ujian
semester berakhir pada 8 Desember. Usai ujian, peserta didik belajar
kembali seperti biasa. Sedangkan rapor dibagikan pada 3 Januari 2022.
"Saya
sudah menandatangani surat edaran terkait pembagian rapor. Setelah
pembagian rapor, peserta didik libur selama dua pekan," sebut Ismardi.
Untuk
diketahui, Pemko Pekanbaru telah selesai melaksanakan PPKM level 1.
Mulai hari ini, Pemko Pekanbaru akan kembali menerapkan PPKM level 2.
Mengenai
libur Nataru, Pemko Pekanbaru masih menunggu arahan dari pemerintah
pusat. Hal ini akan berdampak pada pembatasan jam belajar peserta didik.
(Kominfo1/RD1)