PEKANBARU - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Pekanbaru menerima kunjungan kerja dari Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang).
Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Kabag PBJ Setda Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah, juga ikut serta hadir dalam menerima kunjungan kerja ini Pranata Komputer Purwito, Pokja Pemilihan serta Pejabat Pengadaan dilingkungan PBJ Setda Pekanbaru.
Kunjungan kerja dari DPRD Kota Padang Panjang sebanyak 10 (sepuluh) orang ini selain dalam rangka meningkatkan tali silahturami juga melaksanakan koordinasi, konsultasi serta memperdalam pemahaman terkait pengadaan barang/jasa pemerintah.
Rombongan Banggar DPRD Kota Padang Panjang disambut hangat oleh Kepala Bagian PBJ Setda Pekanbaru Hadi Firmansyah.
"Selamat datang dan apresiasi serta penghargaan sebesar-besarnya kepada Banggar DPRD Kota Padang Panjang beserta rombongan telah sudi melaksanakan silaturrahmi, koordinasi serta konsultasi ke Bagian PBJ Setda Pekanbaru , semoga dalam kunjungan hari ini dapat saling bertukar informasi, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait pengadaan barang dan jasa kedepannya," ujarnya.
Pemimpin rombongan, Mahdelmi menjelaskan maksud dan tujuan untuk berbagi pengalaman terkait pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
"Tujuan kami ke Kota Pekanbaru ingin mendapatkan informasi dan masukan karena Kota Pekanbaru memiliki nilai bagus dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa diantarannya hasil Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK, yang diumumkan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI pada tanggal 21 Februari 2025," jelasnya.
Menurutnya, nilai yang diraih oleh Bagian Pengadan Barang dan Jasa berhasil melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni sebesar 100 persen.
Selanjutnya Kota Pekanbaru Peringkat Kedua Terbaik di Layanan E-Purchasing Kategori Kota di Indonesia serta Kota Pekanbaru meraih Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2024 memperoleh Predikat Baik dengan Nilai 78,20.
"Semoga dalam diskusi ini kita bisa berbagi pengalaman dengan Kota Pekanbaru agar bisa mendapat predikat serupa," jelasnya.
Beliau juga menambahkan bahwa beberapa pembangunan di Kota Padang Panjang terhambat karena adanya masalah di pengadaan barang dan jasa.
"Kami ingin juga mengetahui saran dari Pemerintah Kota Pekanbaru agar hal tersebut dapat dicegah karena hal ini biasa terjadi dari tahun ke tahun seperti kualifikasi pemilihan tender, penetapan pemenang hingga sanksi bagi pekerjaan yg tidak selesai tepat waktu," pungkasnya. (Kominfo10/RD5)