PEKANBARU - Mayoritas papan reklame dan baliho di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, sudah ditertibkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Puluhan tiang reklame ilegal itu, sudah 'ditebang' Satpol PP Kota Pekanbaru.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan penertiban tiang reklame dan baliho di sepanjang Jalan Sudirman sudah hampir rampung. Setidaknya lebih dari 80 tiang reklame sudah dilakukan pembongkaran.
"Kami hampir merampungkan seluruh penertiban reklame di Jalan Sudirman, tinggal beberapa saja lagi," kata Zulfahmi Adrian, Jumat (25/4/2025).
Ia menuturkan, penertiban tidak hanya berhenti di ruas Jalan Sudirman saja. Namun penertiban bakal berlanjut ke ruas jalan protokol lainnya.
Apalagi sudah ada instruksi dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho terkait penertiban tiang reklame ilegal ini. Pihaknya juga tebang pilih dalam melakukan penertiban.
Untuk di Jalan Sudirman, Zulfahmi menyebut akan kembali mendata papan reklame kecil yang tidak memiliki izin untuk dilakukan penertiban.
"Tinggal reklame-reklame kecil yang ada di halaman Ruko kami data lagi. Mana yang tidak bayar pajak, yang tidak ada izin," pungkasnya. (Kominfo8/RD2)
Mayoritas Reklame di Sudirman Sudah Dibongkar, Penertiban Berlanjut ke Jalan Protokol Lainnya
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian - Pekanbaru.go.id