Langgar Aturan PPKM, Satgas Sita dan Denda Pelaku Usaha


Image : Langgar Aturan PPKM, Satgas Sita dan Denda Pelaku Usaha
satgas Covid-19 pekanbaru masih mendapati pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru menyita satu unit CPU dari salah satu pelaku usaha Warung Internet (Warnet) di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kamis (12/8) siang. 

Tim gabungan terpaksa memberikan sanksi berupa penyitaan, karena pelaku usaha melanggar regulasi PPKM level IV yang sedang berlangsung di Kota Pekanbaru. 

Warnet Ink Net ini nekat beroperasi dan ramai pengunjung sehingga menimbulkan kerumunan. Ia terjaring saat tim gabungan melakukan razia PPKM level IV. 

"Kita dapati warnet tersebut masih beroperasi. Jadi kita beri sanksi berupa penyitaan," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, melalui Kabid Ops Yendri Doni, usai kegiatan. 

Tim juga menyasar pelaku usaha lainnya yang menimbulkan kerumunan. Tim mendapati Kedai Kopi Hokky di Jalan HR Subrantas, yang dipadati pengunjung. Pemilik diberikan sanksi administrasi berupa denda Rp500 ribu. 

Seharusnya tempat usaha tersebut hanya dapat melayani pengunjung 25 persen dari kapasitas tempat. 

Tim juga memberikan sanksi ke pemilik kedai Kopi Cemara 999 Jalan Soekarno Hatta. Disana juga ramai oleh pengunjung. Pelaku usaha diberi sanksi administrasi berupa teguran tertulis. 

Kemudian, Zaki Koffe Jalan Arifin Achmad. Pelaku usaha didenda Rp 300 ribu. Tempat itu ramai oleh pengunjung dan dibubarkan oleh tim Satgas. (Kominfo6/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[30/07/2026] Wako Agung Buka Pameran Kesehatan Health in Motion 2026 Pekanbaru [30/07/2026] Komitmen Jaga dan Kembangkan Warisan Melayu, DMDI Pekanbaru Gelar Seminar Bina Karakter Generasi Islami [30/07/2026] Walikota Apresiasi DMDI Gelar Seminar Bina Karakter Generasi Islami [30/07/2026] Wako Dorong Koperasi di Pekanbaru Lebih Aktif dan Tingkatkan Kesejahteraan Anggota [30/07/2026] Wako Agung Tinjau Revitalisasi Pasar Bawah, Pengelola Diultimatum [30/07/2026] 18 OPD Belum Laksanakan CKG, Dinkes Pekanbaru akan Susun Jadwal