PEKANBARU
- Proses pengurusan izin operasional laboratorium biomolekuler milik
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih berlangsung.
Pemerintah kota masih menanti izin operasional dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbang Kes) RI.
Hingga saat ini laboratorium untuk pemeriksaan spesimen Swab bagi masyarakat Pekanbaru belum dapat beroperasi untuk umum.
Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T menyebut, laboratorium biomolekuler
masih pengurusan izin di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui
Balitbang Kes.
"Dari
Dinas Kesehatan sudah proses izin operasional. Diteruskan dari Diskes
Provinsi Riau sudah mengeluarkan rekomendasi izin permohonan operasional
ke Balitbang," ujar Firdaus, Rabu (10/2).
Menurutnya,
laboratorium untuk pemeriksaan sampel Swab ini sudah dapat difungsikan.
Alat-alat laboratorium dan ruangan sudah rampung dan dapat digunakan.
Namun,
laboratorium ini masih melayani pemeriksaan internal atau untuk
kebutuhan pasien positif yang menjalani perawatan di RSD Madani
Pekanbaru.
Sementara
untuk pelayanan pemeriksaan sampel Swab untuk masyarakat umum, pihaknya
masih menanti izin dari pemerintah pusat. Firdaus menyebut, laboratorium
ini memiliki kapasitas pemeriksaan hingga 1.000 sampel dalam sehari.
"Ini untuk percepatan dalam penanganan Covid-19," terangnya.
Laboratorium
Biomolekuler ini berada di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru,
Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan. (Kominfo6/RD2)