Kemenag Pekanbaru Ajak Pemilih Pemula Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024


Image : Kemenag Pekanbaru Ajak Pemilih Pemula Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kota Pekanbaru Drs. H. Syahrul Mauludi MA - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, mengajak pemilih pemula yang masuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

"Kepada anak-anak yang sudah sampai usia memilih, himbauan kita supaya menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing," kata Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kota Pekanbaru Drs. H. Syahrul Mauludi MA, Senin (11/11/2024).

Untuk itu, ia meminta kepada pemilih pemula khususnya yang masih duduk di bangku pendidikan Madrasah Aliyah maupun Madrasah Tsanawiyah (Mts) di bawah naungan Kemenag Pekanbaru yang belum memiliki KTP agar segera melakukan perekaman data ke kantor Disdukcapil setempat.

Sebab, KTP elektronik atau e-KTP merupakan syarat wajib bagi pemilih untuk bisa memberikan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November mendatang untuk memilih Gubernur-Wakil Gubernur Riau dan Walikota-Wakil Walikota Pekanbaru.

"Jadi himbauan kita ke sekolah, kita mengajak mereka yang sudah punya hak pilih supaya memilih sesuai dengan pilihan masing-masing. Bagi yang belum ada KTP elektronik, segera lakukan perekaman," pinta Syahrul Mauludi.

Di samping itu, pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kakan Kemenag Pelalawan ini juga menghimbau organisasi keagamaan supaya sama-sama mengajak warga menggunakan pilih.

"Kepada jajaran organisasi keagamaan agar mengajak masyarakat memilih dan saling menghargai pilihan masing-masing, tidak boleh saling merendahkan," tutupnya.

Seperti diketahui, dari data Disdukcapil Kota Pekanbaru masih terdapat ribuan pemilih pemula yang masuk DP4 pilkada yang belum merekam data e-KTP. Mereka masih duduk di bangku pendidikan SMA sederajat hingga SLB.

Rinciannya di tingkat SMA/SMK/MA berjumlah 1.831 orang, SMP/MTS 40 orang, PKBM/Ponpes/SPNF SKB 70 orang, serta SD/SLB 3 orang.

Guna percepatan perekaman bagi pemilih pemula, Disdukcapil Kota Pekanbaru sejak beberapa bulan terakhir sudah membuka pelayanan khusus setiap Sabtu di kantor Disdukcapil setempat.

Selain itu, Disdukcapil Pekanbaru juga sudah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke seluruh SMA sederajat. Edaran itu berisi tentang informasi agar peserta didik yang sudah memenuhi kriteria untuk menjadi pemilih pemula agar segera melakukan perekaman e-KTP. (kominfo6/rd3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[27/07/2026] Pekanbaru Juara Umum O2SN Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 [27/07/2026] DLHK Pekanbaru Imbau Warga dan Badan Usaha Tidak Buang Sampah Sembarangan [27/07/2026] Menjelang Akhir Tahun, Wawako Pekanbaru Minta ASN dan Non ASN Kuatkan Sinergi dan Semangat Kerja [27/07/2026] Diskop Pekanbaru Pastikan Pembinaan Pengurus dan Anggota Koperasi Tetap Berjalan [27/07/2026] Penanganan Banjir di Pekanbaru Berlanjut, Drainase Jalan Paus - Arengka Dinormalisasi [26/07/2026] UPT PPA Pekanbaru Tangani 96 Kasus Kekerasan Terhadap Anak