PEKANBARU - Sejumlah panti pijat yang sebelumnya
beroperasi di kawasan perumahan Jondul, yang diduga dijadikan tempat
prostitusi, saat ini sudah tutup. Namun demikian, wanita penghuni panti
pijat berkeliaran dipinggir jalan kawasan Jondul.
Ini
disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan
Samuel Parlindungan Simatupang saat ditanya upaya penyegelan yang
dilakukan apabila masih ada panti pijat yang nekat beroperasi.
"Surat
teguran ketiga sudah. Mana yang masih membandel, itu yang akan kita
tutup paksa, kita segel. Operasi tetap kita lakukan terus, baik secara
silent maupun terbuka," terang Iwan ditemui di kantornya, Rabu
(21/4).
"Hasil
(operasi) dari beberapa hari yang kita lakukan, rumah tempat mereka itu
sudah tutup, tapi mereka kayaknya berkeliaran di pinggir-pinggir itu,"
ujar Iwan.
Saat kembali
ditegaskan upaya penyegelan, jika masih ada panti pijat yang beroperasi,
Iwan menegaskan, akan dilakujan tutup paksa atau penyegelan. "Kalau
memang terbukti mereka buka. Kita juga koordinasi dengan pak RT dan pak
RW, serta tokoh masyarakat. Masyarakat kita harapkan juga ikut serta
menyosialisasikannya, mengawasinya," tutupnya.(Kominfo5/RD2)