PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota
Pekanbaru Ismardi Ilyas, mengingatkan agar sekolah tidak mengambil
kebijakan sendiri untuk membuka belajar tatap muka.
Ismardi
menegaskan bahwa pengaturan belajar tatap muka di sekolah dilakukan
oleh pihak dinas. Sekolah tidak boleh membuka jadwal belajar tatap muka
sembarangan.
"Sekolah tidak boleh buka sembarangan. Kita nanti mengatur jadwalnya," jelasnya, Selasa (19/1).
Belajar
tatap muka tergantung kondisi zona di kecamatan tempat sekolah berada.
Pihaknya membuka belajar tatap muka sesuai pemetaan tim Satgas
Percepatan Penanganan Covid-19.
Dinas
Pendidikan Kota Pekanbaru sudah ikut dalam rapat kordinasi dengan
Gubernur Riau. Hasil rapat menyerahkan kebijakan belajar tatap muka di
daerah masing-masing.
Proses
penerapannya sesuai dengan kondisi penularan Covid-19. Kebijakan
belajar tatap muka tidak sama dengan daerah lain di sekitar Kota
Pekanbaru.
"Penerapan belajar tatap muka ini menjadi kebijakan dari Wali Kota Pekanbaru," ujarnya.
Penerapan
belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19 sifatnya kondisional.
Pihaknya bakal mengevaluasi penerapan belajar tatap muka.
"Kalau resiko penularan tinggi, ya kita hentikan untuk sementara," ujarnya. (Kominfo4/RD2)