Jalan Sudirman Pekanbaru Juga Dijadikan Jalur Tertib Peraturan Daerah


Image : Jalan Sudirman Pekanbaru Juga Dijadikan Jalur Tertib Peraturan Daerah
Jalan jendral sudirman pekanbaru - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Selain ditetapkan sebagai jalur hijau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru juga dijadikan jalur tertib peraturan daerah (perda).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian AP M.Si menyebutkan, penetapan jalur hijau dan jalur tertib perda di Sudirman diawali dengan penertiban tiang reklame yang masuk dalam program 100 hari kerja Walikota H Agung Nugroho SE MM dan Wakil Walikota H Markarius Anwar ST M.Arch.

"Sekarang sudah tidak ada lagi tiang reklame yang berukuran besar. Artinya, ini sudah tertib jalur protokol kita ini," ujarnya, Jumat (11/7/2025).

Dengan dilakukan penertiban, kata Bang Zoel, sapaan Zulfahmi Adrian, Jalan Jenderal Sudirman yang sebelumnya semrawut karena keberadaan tiang reklame dan bando, kini sudah tampak bersih dan hijau.

"Ini harus kita pertahankan, harus kita ikuti dengan menertibkan persoalan-persoalan lain seperti pedagang kaki Iima, pengemis dan pak ogah," ucapnya.

Penertiban PKL, gelandangan dan pengemis (gepeng) maupun pak ogah di Jalan Jenderal Sudirman sudah menjadi atensi Satpol PP guna mewujudkan jalan protokol tersebut betul-betul tertib pelaksanaan perda di Kota Bertuah.

"Kami sudah melakukan upaya itu, sudah hampir satu bulan kami melakukan penjagaan di persimpangan-persimpangan lampu merah. Kami menempatkan personel di sana yang berjaga dari pagi sampai sore, dari pukul 07.00 sampai 18.00 WIB," ungkap Bang Zoel.

"Sekarang sudah nampak perkembangannya, keberadaan gepeng dan pak ogah sudah jauh berkurang. Kalau ini kita lakukan berkelanjutan, tentu akan tidak ada lagi gepeng dan pak ogah di Sudirman," ulasnya.

Namun demikian, lanjut Bang Zoel, pihaknya tetap mengharapkan kerjasama semua pihak terutama pengguna jalan agar tidak lagi memberikan uang kepada gepeng dan opah yang biasa meminta-minta di persimpangan lampu merah.

"Karena kalau diberikan, ini akan sulit kita tertibkan. Tapi kalau tidak ada lagi pengguna jalan yang memberikan uang, tentu mereka tidak akan lagi meminta-minta," tegasnya.

"Untuk itu, ini perlu kerjasama semua pihak, tidak bisa hanya pemerintah saja. Jadi harus ada peran aktif, peran serta masyarakat untuk bersama-sama dengan pemerintah. Itu yang kita harapkan," tutup Bang Zoel. (kominfo6/rd3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[06/08/2025] Seorang Pengamen Minta Diamankan, Satpol PP Fasilitasi Pemulangan ke Daerah Asal [05/08/2025] Wamen PAN-RB Bakal Tinjau Pelayanan Publik di MPP Pekanbaru [05/08/2025] Dispusip Pekanbaru Jalin Kerja Sama Masjid Paripurna Tingkatkan Literasi Umat [05/08/2025] Wako Pastikan Tak Ada Pemberhentian THL RSD Madani, Relokasi Segera Berlangsung [05/08/2025] Truk ODOL Dilarang Masuk Kota, Wako Pekabaru Komunikasi ke Kapolda Minta Sanksi Tilang [05/08/2025] Realisasi Investasi Pekanbaru Triwulan I 2025 Rp1,32 Triliun