Gakkum DLHK Dapati 3 Oknum Jasa Angkutan Sampah Langgar Aturan: Masih Kita Tegur


Image : Gakkum DLHK Dapati 3 Oknum Jasa Angkutan Sampah Langgar Aturan: Masih Kita Tegur
Ilustrasi Tumpukan Sampah di kota Pekanbaru (Gambar by: Internet) - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sudah melakukan pengawasan untuk menindaklanjuti oknum-oknum angkutan sampah mandiri yang melanggar aturan.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru melalui Kasi Gakkum Juli Victorino mengatakan, setidaknya sudah ada 3 oknum yang mereka dapati sejak memulai pengawasan tersebut. Ia menyebut, oknum tersebut sudah diberikan peringatan.

"Saat ini persuasif dulu, peringatan pertama, kedua, ketiga baru kita lanjutkan ke penyelidikan dan penyidikan, sesuai Perda yang diatur," ujarnya, Sabtu (12/3).

Menurutnya, jika upaya persuasif ini tidak diindahkan, maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan pemberian sanksi sesuai Perda yang berlaku.

"Kalau untuk mandiri yang kita tegur ada lebih kurang 3 (jasa angkutan mandiri, red). Secara lisan, bukan tulisan. Regulasi masih yang lama. Denda dan segala macam sudah diatur dalam perda lama, itu kita pedomankan," pungkasnya. (Kominfo10/RD5)



Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[12/09/2026] Bapenda dan BPN Pekanbaru Integrasikan Layanan Pertanahan, Permudah Pengurusan BPHTB [11/09/2026] Dekatkan Pelayanan ke Warga, Pemko Pekanbaru Dapat Dukungan Ombudsman RI Bentuk MPP Mini [11/09/2026] Bakar Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Tuanku Tambusai, BPBD Pekanbaru Gerak Cepat Kendalikan Api [11/09/2026] Camat Bukit Raya Apresiasi Program Social Action Asuransi Astra Pekanbaru, KWT Berkah Kandis 09 Terima Bantuan [11/09/2026] Wawako Apresiasi Gelar Budaya Melayu Islam DMDI Pekanbaru [11/09/2026] 3.028 Warga Pekanbaru Terserang ISPA, Diskes Minta Waspadai Kabut Asap