PEKANBARU -- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pekanbaru berharap agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dapat membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang bahaya Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Penyakit yang sudah menjadi gejala nasional hingga global ini memerlukan payung hukum untuk melindungi masyarakat.
"Kita dari seluruh unsur agama sudah membuat rekomendasi tertulis kepada Pemko Pekanbaru, yang salah satu poinnya yakni segera membuat Perda tentang LGBT yang mengikat kepada masyarakat. Pemko harus segera melakukan tindakan nyata," ujar Ketua FKUB Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Senin (12/11/2018).
Ismardi menyebutkan, FKUB Kota Pekanbaru terus memberikan informasi kepada seluruh masyarakat tentang bahaya LGBT, melalui tokoh-tokoh agama.
"Itu yang kami sampaikan karena seluruh lintas agama memiliki tokoh agama dan didengar umatnya masing-masing," ungkap Ismardi. (Kominfo1/RD2)