DPM-PTSP Belum Terima Aduan Tempat Hiburan Langgar Aturan


Image : DPM-PTSP Belum Terima Aduan Tempat Hiburan Langgar Aturan
Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Pekanbaru Quarte Rudianto - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, sepanjang Ramadhan 1443 H/2022 M ini mengaku belum ada menerima aduan tempat hiburan yang melanggar aturan.

"Sejauh ini aman-aman saja, Satpol PP selaku pengawas juga tidak ada menemukan (pelanggaran)," ujar Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Pekanbaru Quarte Rudianto, Selasa (19/4).

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru tentang Pedoman Aktivitas pada Bulan Suci Ramadhan 1443 H/ 2022 M, sebut Quarte, tempat hiburan umum seperti karaoke, pub dan kelab malam/diskotik, ditutup selama Bulan Suci Ramadhan.

"Hiburan yang boleh buka hanya fasilitas hotel, selebihnya tutup. Begitu juga dengan warnet dan playstation, tutup. Supaya anak-anak bisa ke masjid untuk beriba," ucapnya.

Terkait laporan Komisi 1 DPRD Pekanbaru yang menyatakan masih ada tempat hiburan yang nekat beroperasi di malam Ramadhan, disampakkan Quarte jika pihaknya belum menerima laporan secara rinci seperti lokasi hiburan bersangkutan.

"Untuk itu, kita berharap kepada bapak-bapak kita yang di DPRD, laporan masyarakat itu kalau bisa divideokan, atau difotokan dan dikirimkan ke pengaduan kita. Itu akan menjadi salah satu bukti bagi kita melakukan penindakan di lapangan," tutupnya. (Komimfo6/RD3)



Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[27/07/2026] Pekanbaru jadi Rujukan Pemko Solok Terapkan Manajemen Talenta [27/07/2026] Pekanbaru Juara Umum O2SN Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 [27/07/2026] DLHK Pekanbaru Imbau Warga dan Badan Usaha Tidak Buang Sampah Sembarangan [27/07/2026] Menjelang Akhir Tahun, Wawako Pekanbaru Minta ASN dan Non ASN Kuatkan Sinergi dan Semangat Kerja [27/07/2026] Diskop Pekanbaru Pastikan Pembinaan Pengurus dan Anggota Koperasi Tetap Berjalan [27/07/2026] Penanganan Banjir di Pekanbaru Berlanjut, Drainase Jalan Paus - Arengka Dinormalisasi