DLHK Pekanbaru Olah Sampah dan Tembakau Jadi Kompos Bernilai Guna


Image : DLHK Pekanbaru Olah Sampah dan Tembakau Jadi Kompos Bernilai Guna
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho saat menghadiri pemusnahan barang bukti puluhan juta batang rokok yang dilakukan oleh Kejati, Bea Cukai dan juga pemerintah kota di UPT Pengelolaan Komposting DLHK - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar terus mengoptimalkan pengolahan sampah melalui proses komposting yang terstruktur. Seluruh sampah yang masuk terlebih dahulu dipilah berdasarkan jenisnya.

“Sampah nonorganik dipisahkan. Sedangkan sampah organik diolah lebih lanjut melalui proses pencacahan,” kata Kepala UPT TPA Muara Fajar sekaligus Unit Pengelolaan Komposting Hutan Kota Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Adrianus Manik, Kamis (23/4/2026).

Setelah dicacah, material organik dimasukkan ke dalam bak penampungan. Kemudian, material organik disiram menggunakan larutan molase yang telah diaktifkan.

"Proses penyiraman dilakukan setiap hari, disertai pembalikan material setiap tiga hari untuk mempercepat proses dekomposisi," jelas Manik.

Dalam kurun waktu sekitar dua pekan, bahan kompos kemudian dijemur hingga kering. Setelah itu, dilakukan pengayakan untuk menghasilkan kompos siap pakai.

“Selain kompos padat, kami juga menghasilkan pupuk cair yang berasal dari air lindi selama proses pengolahan berlangsung,” ungkap Manik.

Waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan kompos secara keseluruhan berkisar satu bulan. Hal ini mengingat sebagian proses masih dilakukan secara manual.

"Dari total bahan baku yang diolah, hasil kompos umumnya mencapai sekitar 10 hingga 20 persen dari volume awal," ujar Manik.

Terkait pengolahan tembakau dari rokok ilegal, metode yang digunakan sama dengan pengolahan sampah organik lainnya. Meski belum melalui uji laboratorium secara menyeluruh, hasil kompos dari tembakau tersebut telah diaplikasikan dan menunjukkan kualitas yang baik.

“Hasilnya cukup bagus dan dapat digunakan sebagaimana kompos organik pada umumnya,” tutupnya. (Kominfo11/RD5) 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[23/07/2026] Disperindag bersama Satpol PP Pekanbaru Serahkan Pemberitahuan Bagi Pedagang Agar Kosongkan Jalan Teratai [23/07/2026] Respon Cepat Laporan Warga, PUPR Kerahkan Pasukan Kuning Bersihkan Drainase di Brigjen Katamso [23/07/2026] Tanggulangi Banjir di Tuah Madani, Pemko Pekanbaru Bangun Drainase Jalan Suka Karya [23/07/2026] Pemko Pekanbaru Mulai Overlay Jalan Tanjung Batu, Dukung Kelancaran Akses Ekonomi dan Pelabuhan Sungai Duku [23/07/2026] Pemko Pekanbaru dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Agung Dorong Kolaborasi Tingkatkan PAD [23/07/2026] Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau Siapkan Perbaikan Drainase untuk Atasi Banjir di Depan RS Awal Bros