DLHK Pekanbaru Minta PT EPP Maksimalkan Pengangkutan Sampah di Libur Idul Fitri


Image : DLHK Pekanbaru Minta PT EPP Maksimalkan Pengangkutan Sampah di Libur Idul Fitri
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Syamsuwir - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, meminta PT Ella Pratama Prakasa (EPP) untuk memaksimalkan pengangkutan sampah selama libur Idul Fitri 1446 H/2025 M.

"Mereka (PT EPP) kita minta menyisir sampah secara maksimal selama libur lebaran," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Syamsuwir, Selasa (25/3/2025).

Ia menyampaikan, pengangkutan sampah mesti dimaksimalkan karena di momen Idul Fitri diperkirakan akan terjadi peningkatan volume sampah dari hari biasa.

"Khusus untuk lebaran, tentu harus berbeda (pola pengangkutan). Karena volume sampah itu akan lebih banyak," ucapnya.

Untuk itu, PT EPP diminta memastikan proses pengangkutan sampah tidak boleh terhenti selama libur Idul Fitri.

"Kalau memang ada libur untuk personel (pengangkutan sampah), itu silahkan PT Ella yang atur. Yang jelas, untuk pengangkutan tidak boleh libur," tegas Syamsuwir.

Kemudian kepada warga, ia menghimbau agar tidak membuang sampah di sembarang tempat atau di tempat-tempat penampungan ilegal.

"Kita berharap masyarakat juga bisa bijak lah, jagan sampai sampah yang dihasilkan saat lebaran, dibuang di sembarang tempat atau TPS ilegal. Itu harus dibuang di TPS legal yang sudah ditentukan pemerintah," tutup Syamsuwir. (kominfo6/rd3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[26/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Bakal Evaluasi Kinerja Pejabat Setiap Enam Bulan [26/07/2026] Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani Jangan Berjualan di atas Jam Delapan Pagi [24/07/2026] Wako Pekanbaru Kukuhkan Serentak 76 Ketua RT dan RW Terpilih di Kecamatan Senapelan [24/07/2026] Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung [24/07/2026] Pekanbaru Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR, 2.766 Rumah Telah Digratiskan Tanpa Gerus PAD [24/07/2026] Pamit Akhiri Masa Tugas, Konsulat Malaysia Apresiasi Hubungan Kerjasama Harmonis Pemko Pekanbaru