Diskes Larang Pengelolaan Limbah dengan Cara Dibakar


Image : Diskes Larang Pengelolaan Limbah dengan Cara Dibakar
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr. Zaini Rizaldy Saragih. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan tidak membenarkan layanan kesehatan yang beroperasi di Kota Pekanbaru mengelola limbah medis yang dihasilkan dengan cara di bakar.

Pengelolaan limbah dengan teknologi insinerator atau alat untuk membakar limbah, di dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dr. Zaini Rizaldy, dapat mencemarkan lingkungan.

"Makanya kemaren ada beberapa rumah sakit yang punya insinerator, ditutup. Tidak boleh mereka melaksanakan insinerator lagi," ujar dr. Zaini Rizaldy, Selasa (22/2).

"Karena yang pertama mereka tidak mendapatkan izin insinerator, yang kedua hasil limbah dengan cara dibakar, tetap ada hasilnya. Limbahnya ini harus terkelola dengan baik," jelas dr Zaini Rizaldy.

Dirinya mencontohkan pengelolaan limbah yang ada di Jakarta, hasil pembakaran dibuang khusus.

"Idealnya, saya melihat pengelolaan limbah di Jakarta, itu nanti hasil pembakarannya harus dibuang khusus. Kemudian asap yang membakarnya itu jangan tercemar. Tidak semua rumah sakit bisa membuat pengelolaan limbah," sebutnya.

Jika rumah sakit tidak memiliki alat pengelola limbah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru menyebut harus bekerjasama dengan pihak ketiga.

"Kalau tidak punya harus bekerjasama dengan pihak ketiga," ujarnya.(Kominfo9/RD3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[27/07/2026] Pekanbaru Juara Umum O2SN Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 [27/07/2026] DLHK Pekanbaru Imbau Warga dan Badan Usaha Tidak Buang Sampah Sembarangan [27/07/2026] Menjelang Akhir Tahun, Wawako Pekanbaru Minta ASN dan Non ASN Kuatkan Sinergi dan Semangat Kerja [27/07/2026] Diskop Pekanbaru Pastikan Pembinaan Pengurus dan Anggota Koperasi Tetap Berjalan [27/07/2026] Penanganan Banjir di Pekanbaru Berlanjut, Drainase Jalan Paus - Arengka Dinormalisasi [26/07/2026] UPT PPA Pekanbaru Tangani 96 Kasus Kekerasan Terhadap Anak