PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, turut melibatkan pihak kelurahan dan posyandu untuk mendata anak putus sekolah.
Pendataan bersama ini diperlukan untuk mencari angka pasti jumlah anak yang putus sekolah di wilayah setempat.
"Karena menurut provinsi, itu kan ada sekitar seribu lebih (anak putus sekolah di Pekanbaru). Cuma setelah ditelusuri by name by address, itu tidak jumpa," ungkap Kepala Disdik Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal M.Pd, Jumat (25/7/2025).
"Sesuai arahan pak wali (walikota), makanya sekarang kita melibatkan kelurahan dan posyandu (untuk mendata). Jadi lebih efektif," ulasnya.
Dijadwalkan, kata Jamal, pendataan anak putus sekolah akan dimulai tanggal 28 Juli 2025 hingga 10 hari ke depan.
Untuk itu, bagi anak yang putus sekolah dihimbau supaya melapor atau mendaftar ke kantor kelurahan maupun posyandu terdekat sesuai waktu yang ditentukan.
Nantinya, anak yang putus sekolah tersebut akan dimasukan kembali ke sekolah dengan biaya ditanggung Pemko Pekanbaru.
"Karena pak wali tidak menginginkan ada anak di Pekanbaru yang tidak bersekolah atau yang putus sekolah. Ini merupakan gebrakan baru dari pak wali," tutup Jamal. (kominfo6/rd3)
Disdik Pekanbaru Libatkan Kelurahan dan Posyandu Data Anak Putus Sekolah
Kepala Disdik Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal M.Pd - Pekanbaru.go.id