PEKANBARU
- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas
mengingatkan agar sekolah tidak membuat kebijakan sendiri. Mereka
mestinya mengikuti arahan dari dinas pendidikan terkait PTM terbatas.
"Kita ingatkan agar jangan buat kebijakan sendiri, kalau ada informasi demikian sampaikan saja," terangnya, Rabu (10/11)
Sekolah
harus mengikuti kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang
mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait belajar
tatap muka. Mereka yang menerapkan full day school saat ini sudah tidak
sesuai dengan SKB.
Dirinya
menilai kebijakan full day school di sejumlah sekolah swasta
mempengaruhi potensi penularan Covid-19. Ia tidak ingin muncul kasus
klaster sekolah karena kebijakan sepihak dari sekolah.
Pihaknya
bakal memberi teguran kepada sekolah yang membuat kebijakan sepihak.
Mereka yang tidak patuh bakal ditarik izinnya untuk belajar tatap muka
terbatas di masa pandemi.
Dirinya
sudah berulang kali mengingatkan sekolah agar jangan membuat kebijakan
sendiri. Ia menilai sekolah swasta mestinya mengikuti aturan yang
berlaku.
Apalagi sudah
ada penambahan durasi PTM dalam sehari dari tiga jam menjadi empat jam.
Penerapannya sudah berlangsung selama beberapa pekan.
Dirinya
memastikan aktivitas PTM terbatas tidak ada masalah berarti. Ia
menyebut tidak ada peserta didik yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Saat
ini aktivitas belajar mengajar berjalan baik, kita pastikan tidak ada
guru atau murid yang terkonfirmasi Covid-19," paparnya. (Kominfo4/RD2)