PEKANBARU
- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengingatkan pihak sekolah
untuk mengawasi secara ketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) saat
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas berlangsung.
Kepala
sekolah bersama guru harus memastikan PTM terbatas berjalan sesuai
dengan SOP protokol kesehatan yang telah diterbitkan dinas pendidikan.
Kepala
Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas menyebut, jika ada kepala sekolah
yang lalai dan tidak menerapkan PTM sesuai standar prokes di sekolah nya
maka bisa berujung pemberian sanksi.
"Kita
sudah wanti-wanti kepala sekolah. Itu tanggung jawab mereka, kalau
mereka lalai nanti bisa saja kita evaluasi (jabatan kepala sekolah)
mereka karena tidak bertanggung jawab," tegas Ismardi Ilyas, Senin
(6/12).
Menurutnya,
sejak dimulainya PTM terbatas di Kota Pekanbaru dinas pendidikan telah
mengumpulkan seluruh kepala sekolah negeri maupun swasta. Mereka diminta
memastikan PTM berjalan sesuai prokes.
Ismardi
menyebut, sejak awal telah diingatkan terkait tanggung jawab mereka
terkait pelaksanaan PTM terbatas di sekolah masing-masing. Mereka harus
menjamin PTM berjalan sesuai prokes dan agar tidak adanya pelonggaran.
"Maka
nya mereka (kepala sekolah) mesti menginvetarisir persoalan. Dari hulu
mereka harus selesaikan itu. Jangan sampai ke luar dari SOP dinas
pendidikan," pungkasnya. (Kominfo6/RD2)