PEKANBARU- Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menegaskan pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan pemerintah. Seluruh masyarakat Indonesia telah tercakup dalam sistem DTSEN yang berisi pemeringkatan kondisi ekonomi keluarga, mulai dari desil 1 hingga desil 10.
“Yang berhak mendapatkan bantuan adalah masyarakat dengan peringkat desil 1 hingga desil 5. Karena kuota terbatas, tidak semua kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, sudah terdaftar dalam DTSEN,” jelas Zulfahmi, Selasa (14/10/2025).
Dinsos Pekanbaru akan melakukan asesmen lapangan bagi warga yang belum tercatat dalam DTSEN, khususnya penyandang disabilitas dan masyarakat miskin. Melalui asesmen tersebut, petugas dapat menentukan kelayakan dan jenis bantuan yang tepat bagi penerima.
“Kalau hasil asesmen menunjukkan mereka masuk kategori desil 1 sampai 5, maka mereka juga akan kami bantu. Prinsipnya, setiap laporan atau informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti melalui verifikasi dan validasi,” kata Zulfahmi.
Meskipun Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi instansi utama yang mengelola DTSEN, Dinsos turut berperan aktif melalui operator di tingkat kelurahan dan kecamatan. Operator ini berfungsi untuk memverifikasi dan memvalidasi data keluarga miskin di wilayah masing-masing.
“Saat ini, kami sedang merancang proses pemutakhiran data DTSEN. Banyak warga yang sudah menerima bantuan selama bertahun-tahun, sementara masih ada masyarakat miskin lain yang belum pernah tersentuh bantuan sama sekali. Ini yang ingin kami benahi,” ungkap Zulfahmi. (Kominfo11/RD5)
Dinsos Lakukan Pemutakhiran DTSEN, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian - Pekanbaru.go.id