Dinkes Imbau Orangtua Bawa Anak Imunisasi Ke Puskemas


Image : Dinkes Imbau Orangtua Bawa Anak Imunisasi Ke Puskemas
ilustrasi - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Para orangtua bisa membawa anak-anaknya untuk mendapatkan imunisasi campak. Imunisasi menjadi satu-satunya cara mencegah penularan campak.

Campak dapat menular sangat cepat melalui udara dan berisiko menyebabkan komplikasi serius pada anak. Maka harus ada upaya dari orangtua untuk melakukan pencegahan.

"Satu-satunya cara mencegah penularan campak dengan imunisasi," ujar Kabid P2P Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Edi Satriawan.

Penyakit infeksi menular yang berbahaya ini ternyata dapat menyebabkan komplikasi. Penyakit tersebut juga bisa menyebabkan radang otak dan radang paru.

"Bahkan bisa menyebabkan gizi buruk, paling parahnya adalah bisa menyebabkan kematian," ulasnya.

Dirinya mengimbau para orangtua bisa membawa anak-anaknya memperoleh imunisasi lengkap. Ia menyebut bahwa imunisasi menjadi satu-satunya cara mencegah penularan campak.

"Para orangtua bisa mencegah penularan penyakit campak sejak dini," paparnya.

Edi menilai imunisasi campak dapat melindungi anak-anak sekaligus melindungi lingkungan sekitar. Mereka bisa mendatangi puskemas yang ada di sekitarnya untuk mendapatkan imunisasi.

"Masyarakat bisa datang ke puskesmas terdekat, ada 21 puskemas di Kota Pekanbaru. Untuk imunisasi gratis," ujarnya. (Kominfo7/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[26/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Bakal Evaluasi Kinerja Pejabat Setiap Enam Bulan [26/07/2026] Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani Jangan Berjualan di atas Jam Delapan Pagi [24/07/2026] Pengaspalan 19 Ruas Jalan di Pekanbaru Terus Berjalan, Dinas PUPR Targetkan Capaian Setara Tahun Lalu [24/07/2026] Wako Pekanbaru Kukuhkan Serentak 76 Ketua RT dan RW Terpilih di Kecamatan Senapelan [24/07/2026] Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung [24/07/2026] Pekanbaru Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR, 2.766 Rumah Telah Digratiskan Tanpa Gerus PAD