Cegah Tumpukan Sampah, DLHK Tetapkan 112 TPS


Image : Cegah Tumpukan Sampah, DLHK Tetapkan 112 TPS
Kepala DLHK Pekanbaru Marzuki - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menetapkan 112 Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Hal ini guna mencegah tumpukan sampah yang tidak pada tempatnya. 

"Saya sudah menetapkan 112 TPS. Kami bekerja sama dan berkoordinasi dengan para camat," ujar Kepala DLHK Pekanbaru Marzuki, Selasa (13/7). 

TPS ini dalam rangka meminimalisir berserakannya sampah. Karena, pihak yang bertanggung jawab dalam pengangkutan sampah adalah DLHK. "Di luar dari itu bukan tanggung jawab kami," ucap Marzuki. 

Hari ini, cukup banyak pengangkutan sampah yang bukan dilakukan oleh DLHK ke perumahan. Ada dua yang dirugikan.

Pertama, pungutan yang lebih besar dari retribusi yang ditetapkan. Kedua, pihak-pihak yang mengangkut sampah bukan dari DLHK itu tidak membuang pada waktunya. 

"Jam buang sampah itu adalah mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Masyarakat membuang sampah pada jam tersebut. Karena, kami akan mengangkut sampah mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB," ungkap Marzuki. 

Kadang kala, begitu sudah diangkut pada rutenya, masyarakat baru membuang sampah. Itu yang terjadi saat ini. 

"Makanya kami minta kepada masyarakat, mari peduli sampah. Bukan berarti membuangnya di TPS yang bukan ditentukan," jelas Marzuki. 

Kadang masyarakat melihat tumpukan sampah di pinggir jalan malah dianggap sebagai TPS. Padahal, sampah-sampah itu dibuang oleh orang tak bertanggung jawab. 

"Perilaku inilah yang kami coba merubahnya dengan bekerja sama dengan forum RTRW," jelas Marzuki. (Kominfo1/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[24/07/2026] Tahun Ini Pemko Pekanbaru Rencanakan Gelar Pelatihan Bagi Pelaku UMKM [24/07/2026] Wali Kota Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Tekankan Lurah Harus Dekat dengan Warga [24/07/2026] Data Diskop UMKM di Pekanbaru Tembus 28 Ribu, Didominasi Usaha Kuliner [23/07/2026] Disperindag bersama Satpol PP Pekanbaru Serahkan Pemberitahuan Bagi Pedagang Agar Kosongkan Jalan Teratai [23/07/2026] Respon Cepat Laporan Warga, PUPR Kerahkan Pasukan Kuning Bersihkan Drainase di Brigjen Katamso [23/07/2026] Tanggulangi Banjir di Tuah Madani, Pemko Pekanbaru Bangun Drainase Jalan Suka Karya