Camat dan Lurah Wajib Sosialisasikan Prokes


Image : Camat dan Lurah Wajib Sosialisasikan Prokes
Muhammad Jamil - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mewajibkan kepada seluruh camat dan lurah untuk mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 kepada masyarakat di lingkungan kerja masing-masing.

"Sehingga masyarakat paham dengan protokol kesehatan seperti menggunakan masker (saat beraktivitas di luar rumah)," ucap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H. Muhammad Jamil, M.Ag, M.Si, Rabu (3/2).

Dikatakannya, warga mesti disiplin di dalam mematuhi prokes mengingat hingga kini Kota Bertuah masih berada di tengah pandemi virus corona.

"Warga tidak boleh lalai menjalankan protokol kesehatan," pesannya.

Disampaikan Sekdako, sosialisasi prokes oleh camat dan lurah merupakan salah satu perintah langsung dari Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T yang wajib dilaksanakan.

"Itu yang harus dipahami dan dikerjakan. Bagaimana mereka bisa mengemas dan membantu mensosialisasikan program pemerintah di tengah-tengah masyarakat," tutupnya. (Kominfo2/RD1)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[12/09/2026] Bapenda dan BPN Pekanbaru Integrasikan Layanan Pertanahan, Permudah Pengurusan BPHTB [11/09/2026] Dekatkan Pelayanan ke Warga, Pemko Pekanbaru Dapat Dukungan Ombudsman RI Bentuk MPP Mini [11/09/2026] Bakar Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Tuanku Tambusai, BPBD Pekanbaru Gerak Cepat Kendalikan Api [11/09/2026] Camat Bukit Raya Apresiasi Program Social Action Asuransi Astra Pekanbaru, KWT Berkah Kandis 09 Terima Bantuan [11/09/2026] Wawako Apresiasi Gelar Budaya Melayu Islam DMDI Pekanbaru [11/09/2026] 3.028 Warga Pekanbaru Terserang ISPA, Diskes Minta Waspadai Kabut Asap