Bunda Literasi Ajak Siswa Gemar Menanam Pohon Sejak Muda


Image : Bunda Literasi Ajak Siswa Gemar Menanam Pohon Sejak Muda
kegiatan Remaja Cinta Lingkungan Eco-Heroes Literasi Hijau 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di Rumah Dinas Walikota Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Bunda Literasi Kota Pekanbaru Sulastri Agung mengajak para siswa gemar menanam pohon sejak usia muda. Ia menjelaskan, kebiasaan ini harus ditumbuhkan agar kelestarian lingkungan di Kota Pekanbaru terus terjaga.

Sulastri yang juga merupakan Ketua TP PKK Kota Pekanbaru mengatakan, idealnya setiap manusia harus menanam 25 pohon seumur hidupnya. Hal itu bisa dilakukan secara bertahap dari tahun ke tahun.

"Menanam pohon adalah salah satu cara kita untuk menjaga lingkungan. Kebiasaan menanam pohon ini harus sudah kita lakukan sejak dini, minimal seumur hidup kita sudah menanam 25 pohon," ujarnya saat memberikan sambutan di agenda Remaja Cinta Lingkungan Eco-Heroes Literasi Hijau 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di Rumah Dinas Walikota Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru, Kamis, (30/10/2025).

Menurutnya, Pemko Pekanbaru juga akan mulai menyusun program agar anak-anak diajarkan gemar menanam sejak dini.

"Pemko Pekanbaru nantinya akan membudayakan gemar menanam pohon. Jadi nanti kita tanam pohon sejak kita SMP, SMA, dan seterusnya," jelasnya.

Selain menanam pohon, ia juga mengajak agar anak-anak belajar menjaga lingkungan dengan menghemat listrik, menghemat air dan membawa botol minuman sendiri untuk mengurangi sampah. (Kominfo10/RD5)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[02/11/2025] Pawai Taaruf MTQ Tingkat Kota Pekanbaru 2025 Berlangsung Semarak [01/11/2025] Walikota Pastikan Siti Nurhaliza Batal Hadir di Pembukaan MTQ ke-57 [01/11/2025] Tim BPBD Kota Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Sembilan Lokasi [31/10/2025] Anugerah dari SMSI Riau, Walikota Agung Nugroho Tokoh Muda Inspiratif [31/10/2025] Tim Gabungan Jaring Lagi Belasan Warga Buang Sampah Sembarangan [31/10/2025] Pemko Pekanbaru Perpanjang Program Penghapusan Denda PBB Hingga Desember 2025