PEKANBARU - Sekolah tatap muka bakal berlangsung di Kota
Pekanbaru pada awal bulan Februari. Proses ini berlangsung secara
serentak untuk seluruh tingkat jenjang pendidikan.
Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T Mengatakan, sekolah tatap muka yang
digelar terbatas dan hanya sebagai penguatan pembelajaran sistem daring
yang telah berlangsung sejak pandemi Covid-19.
"Sekolah
tatap muka hanya berlaku pada wilayah zona kuning dan hijau," jelas
Firdaus, usai melakukan rapat pemantapan sekolah tatap muka, di Komplek
Perkantoran Tenayan Raya, Senin (25/1).
Sementara,
untuk kecamatan pada zona orange belum dapat melaksanakan sekolah tatap
muka. Proses sekolah tatap muka yang bakal berlangsung berbasiskan
kecamatan.
Ia
mengungkapkan, Kecamatan Rumbai dan Tampan belum dapat melaksanakan
proses sekolah tatap muka, karena masih berada di zona orange, atau
tingkat resiko penyebaran sedang.
Pada
sekolah tatap muka terbatas ini, peserta didik hanya melakukan
pertemuan dengan guru dalam waktu tertentu, dan tidak sama dengan
pembelajaran seperti biasanya.
"Saat
pertemuan hanya beri tugas untuk pertemuan berikutnya, dan menyerahkan
tugas. Kemudian membahas materi yang tak dapat diselesaikan dirumah,"
terangnya. (Kominfo6/RD2)