Bentuk Perhatian Walikota Agung Nugroho, TPP dan THR ASN Dibayar Penuh 100 Persen


Image : Bentuk Perhatian Walikota Agung Nugroho, TPP dan THR ASN Dibayar Penuh 100 Persen
Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, membayar penuh 100 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pembayaran full TPP dan THR itu sebagai bentuk perhatian Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM kepada ASN untuk memenuhi kebutuhan lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M.

TPP dan THR full 100 persen sendiri pertama kali diterima ASN dalam sejarah Pemko Pekanbaru.

Dengan pembayaran TPP dan THR ASN penuh 100 persen, Walikota Agung Nugroho berharap dapat mendorong perputaran ekonomi di sektor riil.

"Sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi 8 persen sesuai target pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025-2029," ucapnya, Selasa (25/3/2025).

Di samping mendorong pertumbuhan ekonomi, lanjut Walikota Agung, pembayaran TPP dan THR 100 persen juga diharapkan bisa memotivasi ASN agar bekerja lebih maksimal dalam melayani warga.

"TPP dan THR full 100 persen ini agar ASN serius bekerja dan optimal dalam melayani masyarakat," tutupnya.

Seperti diketahui, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho telah mengeluarkan instruksi pembayaran gaji ke-13 dan THR ASN menjelang Idul Fitri 1446 H/2025 M cair hari ini 100 persen. (kominfo6/rd3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[18/05/2025] IKA SMAN Plus Run, Wako Pekanbaru: Ajang Lari Ini Positif dan Pererat Silaturahmi [18/05/2025] Wali Kota Pekanbaru Hadiri Lepas Sambut Dandim 0301, Kenang Kebersamaan dan Dukung Pemimpin Baru [17/05/2025] Wawako Pekanbaru: Utang RSD Madani Saat Ini Sedang Tahap Klasterisasi [17/05/2025] Wako Agung Perkenalkan Destinasi Wisata dan Kuliner Pekanbaru di ICA Tahun 2025 [17/05/2025] Walikota Pekanbaru Hadiri Internasional Cat Show di Atrium SKA Pekanbaru [16/05/2025] UKPBJ Pekanbaru Rapat Koordinasi MCP KPK Area Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025