PEKANBARU - Camat Tampan, Chairani SSTP MSi memastikan akan segera mengatur jam operasi Warnet diwilayahnya.
Hal tersebut dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat akan jam operasi Warnet hingga 24 jam saat ini. Sesuai dengan perda hiburan malam, Warnet wajib tutup pukul 23.00 Wib dan tidak dibenarkan beroperasi hingga 24 jam non stop.
''Kita sudah mendapatkan banyak keluhan masyarakat. Akan kita pertimbangkan dan koordinasi dengan Satpol PP Pekanbaru sebagai tim yustisi. Pasalnya, sesuai dengan perda memang sudah seharusnya mereka (warnet, red) tutup pukul 21.00 Wib dan diberi toleransi hingga pukul 23.00 Wib. Kita minta mereka mematuhi itu,'' terang mantan Camat Bukit Raya Pekanbaru.
Dijelaskan Chairani, keberadaan warnet tersebut memang menjawab kebutuhan informasi masyarakat, terutama di wilayah Tampan ini adalah wilayah mahasiswa yang memerlukan informasi untuk meningkatkan pengetahuannya tentang teknologi dan ilmu lainnya. Hanya saja, kebanyakan saat ini warnet lebih banyak menjadi tempat bermain game online. Parahnya, permainan tersebut juga memancing anak-anak usia sekolah hingga lupa waktu. (Humas Pemko)