PEKANBARU– Masa kontrak penyewaan 75 bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) akan habis pada tanggal 31 Desember 2014. Untuk mengantisipasi agar pelayanan tidak berhenti, PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) telah mempersiapkan tahapan pelelangan untuk mendapatkan segera pengantinya. Proses tersebut harus dilakukan mengingat sesuai dengan regulasi pemerintahan untuk pengadaan baik sewa maupun kontrak harus melalui proses lelang terbuka.
“Untuk mengantisipasi agar terus berjalan SAUM ini, dalam waktu dekat kita akan mempersiapkan kontrak baru dengan jangka satu tahun kepada PT yang akan mengikuti masa pelelangan. Jadi tidak yang sudah ada menjadi prioritas melainkan pelelangan terbuka. Jika ada yang cocok dan sesuai dengan kebutuhan kita, kenapa tidak kita gunakan jasa mereka. Yang jelas, sistem yang kita gunakan masih sistem kontrak bukan beli,” terang Dirut PT SPP, Heri Susanto saat ditemui di Kantor Walikota, Senin (27/10).
Disebutkannya, pada akhir bulan Oktober ini, pelelangan untuk pengelolaan 75 akan segera dilakukan. Namun, untuk itu, pihaknya akan siap menerima rekanan yang ingin mengelola bus TMP Pekanbaru selanjutnya. Lebih jauh dikatakannya, bagi PT Pracico sebagai pengelola bus TMP saat ini nantinya akan dilakukan evaluasi.
“Yang pasti semua bagi yang ingin mengikuti lelang, kami persilahkan. Kita juga menginginkan dan siap menerima rekanan yang terbaik,” tutup Heri. (Humas Pemko)