Basnaz Terima Zakat Rp750 Juta dari Keluarga Pendiri RS Awal Bros


PEKANBARU - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekanbaru, menerima zakat mal senilai Rp750 juta dari keluarga besar H Awaloeddin (Alm), pendiri Rumah Sakit (RS) Awal Bros Group.

Disaksikan Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru H Markarius Anwar ST M.Arch, zakat tersebut diserahkan secara langsung oleh CEO RS Awal Bros Group Arfan Awaloeddin kepada Ketua Baznas Kota Pekanbaru H Endar Muda SH MH.

Penyerahan zakat berlangsung di RS Awal Bros Hangtuah, Jalan Hantuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (20/3/2025) siang.

Wawako Pekanbaru Markarius Anwar, menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar pendiri RS Awal Bros Group yang telah mempercayakan penyaluran zakat mal-nya melalui Baznas.

"Terima kasih kepada keluarga besar bapak H Awaloeddin atas kepercayaan penyaluran zakat nya melalui Badan Amil Zakat Kota Pekanbaru," ucapnya.

Ke depan, Markarius Anwar berharap para pengusaha di Kota Bertuah juga bisa mengikuti jejak RS Awal Bros Group dengan menyalurkan zakat mal melalui Baznas.

"Mari sama-sama kita besarkan lembaga zakat kita," ajaknya.

Markarius, memastikan penyaluran zakat melalui Baznas akan lebih tepat sasaran. Sebab, Baznas memiliki data yang valid orang-orang yang berhak menerima zakat.

"Kami sudah melihat langsung kinerja dari Baznas, luar biasa, sistematis. Dalam penyalurannya, Baznas juga melakukan verifikasi terlebih dahulu (terhadap calon penerima zakat), tidak langsung dikasih," ujarnya.

[Tonton Fullscreen]

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Video Lainnya

Tulis Komentar

[25/04/2026] Pemko Pekanbaru Apresiasi Kinerja Pengurus KONI 2022-2026 [25/04/2026] Dishub Pekanbaru Pastikan Tetap Awasi Angkutan Barang Tidak Melintas dalam Kota [25/04/2026] Wawako Pekanbaru Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla Bersama Menteri LHK [25/04/2026] Wali Kota Pekanbaru Realisasikan Program Reward Bagi Warga yang Aktif Lapor Masalah Sampah [25/04/2026] Satu Tim dari Damkar Pekanbaru Ikuti NFSC 2026 di Palembang [24/04/2026] Apabila Tidak Kunjung Jera, Angkutan Sampah Liar Terancam Kena Pidana