PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berupaya memastikan masyarakat mendapat Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai meteran yang ada. Mereka pun melakukan pengawasan terhadap akrivitas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Kota Pekanbaru.
Tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Deperindag) Kota Pekanbaru melakukan pengawasan di tiga SPBU. Ketiga SPBU yakni SPBU di Jalan Sisingamaraja, Jalan Riau hingga Jalan Arengka 2.
Mereka melakukan pengawasan bersama Tim Pertamina. Adanya pengawasan ini untuk memastikan pengisian BBM sesuai takaran.
"Para petugas juga memeriksa nozel dan mesin pompa di SPBU, apalagi mesin pengisian ini juga sudah mengalami tera ulang," terang Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru, Khairunnas, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, tim gabungan juga berupaya mencegah adanya oknum pengelola SPBU memainkan meteran pada mesin pengisian BBM. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap mesin pengisian BBM yang sudah mengalami tera ulang.
Khairunnas mengatakan bahwa tera ulang tersebut untuk memastikan SPBU memiliki pompa ukur yang akurat. Pengelola harus mengisi BBM sesuai dengan yang konsumen bayarkan.
"Tera ulang ini untuk menjamin yang dibayarkan konsumen sesuai dengan yang dikeluarkan," ujarnya.
Khairunnas menyebut bahwa para pengelola SPBU yang didatangi petugas masih beroperasi sesuai prosedur yang ada. Mesin pengisian BBM yang berada di tiga SPBU tersebut sudah menjalani tera ulang.
"Jadi saat tim gabungan ke lapangan, kami tidak menemukan kejanggalan, mereka beroperasi mengikuti prosedur yang ada," ungkapnya.
Petugas di lapangan tetap memberi peringatan kepada pengelola SPBU. Mereka jangan sampai melayani pembelian BBM dengan jerigen. (Kominfo7/RD2)
Sumber : (Kominfo7/RD2)