Ganti Rugi Lahan Waduk
Mulai Dibayar Pekan Depan
Senin, 30 Agustus 2010 08:04
SH
PEKANBARU - Proses ganti rugi lahan pembangunan waduk di Cipta Karya, Kecamatan Tampan sudah bisa dilakukan mulai pekan depan. Ketiga warga yang sebelumnya menolak harga yang ditetapkan Pemko Pekanbaru yakni, Hj Tasliah, Tarno dan Manalu, kini sudah sepakat dengan pemko.
Demikian disampaikan Asisten I Sekdako Pekanbaru, H R Dorman Johan Kamis (26/8). Disebutkan Dorman, persoalan waduk hampir tuntas. Bahkan, ketiga warga pemilik lahan yang sebelumnya menolak kini sudah sepakat dengan harga yang ditetapkan Pemko Pekanbaru sebesar Rp75.000 per meter.
"Proses ganti rugi harus disertai bukti-bukti kepemilikan seperti sertifikat tanah," ujar Dorman.
Dijelaskan Dorman, ketiga warga itu sudah bertemu dengan Walikota Pekanbaru, Drs H Herman Abdullah MM, Rabu (25/8) malam lalu. "Hasil perbincangan itu, warga secara lisan sepakat menerima harga yang telah kita tetapkan. Saat itu, Walikota menjelaskan betapa penting pembangunan waduk ini untuk mengatasi terjadinya banjir yang setiap tahun selalu melanda Pekanbaru," jelas Dorman.
Meski tidak ada pernyataan hitam di atas putih, tambah Dorman, namun pihaknya merasa lega. Untuk itu, kata Dorman lagi, pembayaran ganti rugi akan dilakukan secara bertahap sampai menjelang Lebaran Idul Fitri tahun ini.
"Anggaran ganti rugi sudah kita sediakan. Sekarang tinggal tunggu aksennya saja. Pembayaran kita lakukan bertahap yang dilakukan dengan pemberian cek kepada warga pemilik lahan," terang Dorman.
Sumber: SH
Baca juga:




