Pengawasan Produk Luar Diperketat
Jumat, 27 Agustus 2010 07:55
SH
PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru akan memperketat pengawasan terhadap peredaran produk luar seperti dari China dan Malaysia jelang Lebaran Idul Fitri tahun ini. Dalam pengawasan tersebut, Disperindag akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru.
Hal tersebut dikatakan Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, H Suraji kepada wartawan, Rabu (25/8). Dijelaskan Suraji, untuk pengawasan peredaran produk luar ini pihaknya sudah menugaskan bidang perlindungan dan konsumen turun ke lapangan guna melakukan pemantauan. Salah satunya melakukan pengecekan ke sejumlah kawasan perdagangan yang ada di Pekanbaru.
"Di Pekanbaru, produk luar ini sangat berpengaruh kepada masyarakat, karena banyaknya beredar makan-makanan ringan asal Malaysia dan China. Sehingga, pengawasan rutin harus tetap kita lakukan," tegas Suraji.
Menurut Suraji, secara geografis Kota Pekanbaru termasuk cukup mudah untuk peredaran produk luar negeri, karena dekat dengan kawasan perairan. Suraji mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk luar negeri khususnya asal China.
"Dikhawatirkan ada produk ilegal beredar di pasaran, baik berupa obat-obatan maupun barang minuman atau makanan. Harus ada izin dari Kementerian Kesehatan, jika tidak ada laporkan kepada BPOM atau Disperindag. Jangan sampai peredaran produk luar negeri justru merugikan masyarakat atau bahkan mematikan usaha di daerah," kata Suraji.
Sumber: SH
Baca juga:




