Tak Pakai Argo, Izin 100 Unit Taksi Dibekukan
Rabu, 10 Maret 2010 10:29
ZA (PDE)
PEKANBARU - Hingga Maret 2010, Pemko Pekanbaru telah membekukan izin 100 unit taksi karena tidak menerapkan argometer dalam menentukan tarif jasa transpotasi.
‘’Permasalahan argo taksi tidak dapat diselesaikan secara instan. Untuk itu kita terus melakukan langkah pengawasan dan penertiban. Hingga saat ini sudah sekitar 100 unit taksi yang kita bekukan izin operasinya. Selain itu kita juga tidak akan memperpanjang izin sampai mereka menggunakan argo,’’ papar Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kota Pekanbaru Priabudi yang dilansir Riau Pos, Selasa (9/3).
Dia menambahkan, hingga saat ini tinggal empat perusahaan taksi yang diperbolehkan beroperasi di Kota Pekanbaru. Taksi tersebut antara lain Kopsi, Puskopau, Santana dan Satria.
Ditambahkannya, Dinas Perhubungan telah berupaya melobi pihak Blue Bird untuk datang berinvestasi di Pekanbaru lewat jasa transportasi. Namun sampai saat ini belum dapat kepastian dari taksi yang sering menjadi pilihan masyarakat di Jakarta. Hal tersebut dikarenakan peluang investasi jasa transportasi yang dinilai masih belum menjanjikan.
‘’Kita sudah mencoba melobi pihak Blue Bird. Namun mereka masih enggan untuk berinvestasi di Pekanbaru. Untuk itu kita terus berupaya memperbaiki kinerja jasa pelayanan transportasi, sehingga lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,’’ paparnya.
Sumber: Riau Pos
Baca juga:




