Disperindag Usul Konversi Mitan Tahap II
Selasa, 02 Maret 2010 11:04
SH (PDE)
PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengusulkan ke Departemen Jenderal (Dirjen) Migas Pusat untuk konversi minyak tanah (minah) ke gas elpiji tahap II di Kota Pekanbaru. Sebab, masih banyak warga kurang mampu yang belum terdata mendapat program dari pemerintah pusat ini.
Demikian disampaikan Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Suraji, akhir pekan lalu. Disebutkan Suraji, usulan tersebut sudah dikirim pihaknya ke Dirjen Migas Pusat.
Dalam usulan tersebut, pihaknya turut menyertai laporan tentang warga yang sudah terdata mendapat konversi minah ke gas tahap I, namun aplikasinya tidak mendapatkannya. Begitu juga dengan data warga tahap II, dimana ketinggalan terdata sebelumnya.
Suraji berharap, agar usulan ini dapat direspon baik oleh pusat. "Kalaupun memang tidak ada program tahap II, kita minta pusat mencarikan solusi terhadap persoalan ini. Karena dengan adanya konversi minah ke gas ini, berdampak pada ketersediaan minyak tanah yang lambat laun mulai berkurang di masyarakat," jelasnya.
Menyikapi ketersediaan isi ulang tabung gas ukuran 3 kilogram saat ini, Suraji menilai sudah berjalan. "Agen dan pangkalan sudah mulai berfungsi dengan menyediakan isi ulang tabung gas. Sehingga warga tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh isi ulang," katanya. (pde)




