Pembebasan Bangunan Teleju, Pemko Targetkan Pembayaran Maret
Senin, 01 Februari 2010 08:50
PDE (SH)
PEKANBARU - Maret mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan akan membayar pembebasan bangunan dan tanaman di kawasan Teleju Kecamatan Tenayan Raya. Untuk pembebasan bangunan maupun tanaman tersebut, Pemko menggunakan dana APBD 2010, yakni Rp4,250 miliar.
"Setelah melakukan pembayaran kepemilikkan lahan di Teleju, akhir tahun lalu, maka awal tahun ini kita kembali akan melakukan pembayaran untuk pembebasan bangunan maupun lahan di atas tanah seluas 8,8 hektar," sebut Wakil Ketua Tim Sembilan membidangi Pembebasan Lahan yang juga Asisten I Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Dorman Johan.
Seperti dilansir metroriau, hasil survey yang dilakukan tim teknis, katanya, tercatat ada 200 rumah yang berada di atas lahan tersebut dengan jumlah 400 Kepala Keluarga (KK).
"Untuk pengurusan adminstrasi dan lainnya membutuhkan waktu. Maka pencairan dana APBD untuk pembebasan lahan dan tanaman di Teleju, kita lakukan Maret," jelasnya lagi.
Mengingat pembongkaran bangunan maupun tanaman, terang Dorman, membutuhkan waktu 3 bulan pasca pembayaran. Maka target yang ditetapkan Pemko pada Maret mendatang adalah waktu yang pas.
"Kita menargetkan lagi setelah HUT Pekanbaru, Juni mendatang. Nangunan yang berada di kawasan tersebut tidak ditempati lagi," tambahnya.
Dorman mengakui, kalau kepemilikkan bangunan maupun lahan di Teleju ini hanya sekitar 25 persen saja yang menjadi pemilik lahan. Sedangkan 75 persen, pemilik bangunan dan tanaman menyewa dari pemilik lahan.
Baca juga:





