Sabtu, 13 Maret 2010
Berita

Pajak Restoran Sudah Terealisasi 83,2 Persen
Selasa, 17 Nopember 2009 07:59
sopian

PEKANBARU- Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Pekanbaru mengungkapkan kalau realisasi pajak restoran, kedai kopi, maupun kantin tahun 2009 cukup menggembirakan. Pasalnya, dari target sebesar Rp 16,3 miliar, hingga saat ini (Januari-Oktober) sudah teralisasi Rp 13,6 miliar, atau sudah mencapai 83,2 persen.

Demikian diungkapkan Kepala Dispenda Kota Pekanbaru, Syofian, Senin (16/11), di ruangannya. Katanya, pihaknya saat ini mencatat ada sekitar 645 restoran, kedai kopi, maupun kantin yang ada di Pekanbaru.

"Kita optimis diakhir tahun ini, target yang kita tetapkan sebesar Rp 16,3 miliar dapat realisasi sepenuhnya. Sebab bulan Januari hingga Oktober saja, sudah terealisasi sebesar 83,2 persen. Sementara ada waktu dua bulan lagi penambahannya," ujarnya.

Mengenai pemberian hadiah terhadap mereka yang membayar pajak restoran tersebut, kata Syofian, hingga kini terus berlanjut. "Undian terhadap mereka yang membeyar pajak ini berus kita berlakukan hingga akhir pengundiannya nanti," terangnya.

Menurut Syofian, sesuai rencana pihaknya kan melakukan pengundian diakhir tahun, tepatnya selama 4 hari yakni, tanggal 27-30 Desember 2009 mendatang. "Hadiah bagi mereka yang beruntung sudah kita siapkan, dan sekarang dapat dilihat didepan Kantor Walikota Pekanbaru. Kami telah menyiapkan 1 mobil dan 4 sepeda motor bagi mereka yang beruntung, yang penganggaran dilakukan lewat APBD 2009," timpalnya.

Dengan adanya hadiah ini, Syofian berharap dapat memacu semangat masyarakat dalam membayar pajak restoran ini. "Kita berhadap pajak dari restoran, kedai kopi, maupun kantin ini dapat terus bertambah," ucapnya.

Baca juga: