APBD 2012 Pekanbaru Disahkan
Jumat, 17 Februari 2012 13:11
SH
PEKANBARU - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru 2012 disahkan sebesar Rp1,5 T. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp 72M atau sekitar 4,7 persen dari jumlah APBD tahun 2011 lalu.
Menurut Walikota Pekanbaru, H Firdaus MT, hal itu disebabkan naiknya target pendapatan asli daerah (PAD) dan target penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah. ''Dengan telah disepakatinya APBD tahun 2012 ini, maka pekerjaan kita selanjutnya adalah menjalankan program dan kegiatan yang telah diamanahkan. Dan anggaran harus dikelola secara baik, akuntabel dan transparan,'' ujar Firdaus seperti dilansir Riaupos.
Firdaus minta tim anggaran Pemko Pekanbaru untuk segera menyampaikan Ranperda APBD 2012 yang telah disepakati ke Pemerintah Provinsi Riau guna dilakukan evaluasi. "Bangun komunikasi yang sebaik-baiknya dengan Pemerintah Provinsi Riau, karena Pemprov Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru sama-sama tinggal satu rumah yaitu dalam wilayah Kota Pekanbaru,’’ ujar mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau ini.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Desmianto mengatakan, agar Pemko Pekanbaru dapat menggunakan anggaran APBD 2012 yang terbatas itu dengan tepat. ''Dengan telah disepakati APBD tahun anggaran 2012 ini, dapatlah menggunakan anggaran secara se-efisien mungkin jangan digunakan hanya untuk seremonial,'' kata Desmianto.(PDE)
Baca juga:




