Kamis, 23 Februari 2012
Berita

Wako dan Wawako Masih Gunakan Mobdis Lama
Kamis, 26 Januari 2012 08:24
SH

PEKANBARU- Akibat lambatnya proses pengesahan APBD 2012 Pemko Pekanbaru oleh DPRD Kota Pekanbaru, Walikota (Wako) dan Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru terpilih, Firdaus ST,MT dan Ayat Cahyadi, menjelang pengesahan APBD 2012 nantinya terpaksa harus menggunakan mobil lama bekas mantan Walikota Pekanbaru, H Herman Abdullah.

Demikian yang diungkapkan Kepala Bagian Perlengkapan Pemko Pekanbaru, Heri Mufti, Rabu (25/1). Dikatakannya, untuk pengadaan mobil Dinas (mobdis) Wako dan Wawako tersebut, Pemko Pekanbaru pada APBD 2012 telah mengajukan anggaran sebesar Rp1,4 miliar.

"Untuk sementara waktu ini menjelang pengesahan APBD, Wako dan Wawako masih akan menggunakan mobil lama dan juga keadaan dua mobil itu masih bagus dan layak pakai. Apabila anggaran yang kita ajukan sudah bisa digunakan, maka kita akan langsung melakukan pelelangan untuk pengadaan dua mobdis tersebut," jelas Heri.

Seperti dilansir halloriau, untuk jenis dua mobdis sendiri, terang Heri, sesui peraturan yang berlaku Pemko Pekanbaru hanya bisa memastikan speed mobdis tersebut yakni 2500 cc. Sedangkan jenis mobdis sendiri tergantung dari hasil pelelangan nantinya.

"Jenis mobil yang ditenderkan sesuai Permen yang berlaku yaitu diatur sesuai speed nya sendiri 2500 cc, itu dasarnya. Sedangkan untuk jenisnya sendiri tergantung penawaran, kalau biasanya mobil tesebut berjenis cambri," ujar Heri.(PDE)

Baca juga: